Translator

jasa-penerjemah-tersumpah.2jpg-1

Madani Jaya Buana Memiliki penerjemah yang profesional dan telah memiliki sertifikat Penerjemah Tersumpah resmi dari pemerintah DKI Jakarta

Semakin berkembangnya dunia bisinis saat ini, kebetuhan akan jasa penerjemah sangantlah di butuhkan baik oleh perusahaan ataupun individu

Namun sayangnya masih banyak orang yang tidak mengetahui apa itu fungsi dan tujuan dari penerjemah tersumpah. Penerjemah tersumpah (sworn translator) merupakan seorang penerjemah yang telah lulus Ujian Kualifikasi Penerjemah (UKP) dengan sertifikat A (rentang nilai 80-100). Ujian ini biasanya diselanggarakan di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia dan menggandeng kerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Seseorang penerjemah telah lulus UKP, maka Gubernur DKI Jakarta akan melantik sekaligus mengambil sumpahnya, kemudian memberikan sertifikat penanda bahwa ia telah sah menjadi penerjemah tersumpah melalui SK Gubernur DKI Jakarta.

Jasa penerjemah tersumpah bagi kalangan personal biasanya dibutuhkan untuk pengerjaan dokumen-dokumen legal terkait keimigrasian untuk luar negeri, antara lain akte lahir, kartu keluarga, ijazah, surat izin nikah, transkip nilai raport, dan lain sebagainya

Jasa penerjemah tersumpah bagi kalangan perusahaan, di butuhkan untuk menerjemahkan corporare documents seperti kontrak kerja, perjainjian jual beli, proposal bisnis, MoU, SOP, laporan keuangan, akte perusahaan dan lain sebagainya.